E-Formasi Empat Pemda di Gorontalo Masih Minim

Selasa, 10 November 2015 – 13:12 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Usulan e-formasi PNS empat kabupaten/kota‎ di Provinsi Gorontalo hingga akhir pekan lalu  masih di bawah 50 persen. Padahal deadline pengajuan e-formasi sudah berakhir sejak Mei 2015.

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, Provinsi Gorontalo yang sudah memasukkan usulan e-formasi baru 18,3 persen, Kabupaten Gorontalo 75,1 persen, Kabupaten Boalemo 61,1 persen, Kabupaten Pohuwato 15,1 persen, Kabupaten Bone Bolango 0,2 persen, Kabupaten Gorontalo Utara 2,2 persen, dan Kota Gorontalo 3,1 persen.

BACA JUGA: Bupati Nunukan: Seluruh Sekolah Harus Tampung Anak TKI

"E-Formasi ini penting untuk melihat jumlah PNS di seluruh instansi pusat dan daerah. Dari sini juga bisa dipetakan mana instansi yang kelebihan pegawai dan tidak," ujar MenPAN-RB Yudddy Chrisnandi.

Dia menyebutkan, tanpa e-formasi, daerah tidak bisa mengajukan usulan permintaan kebutuhan pegawai ke pusat. Apalagi e-formasi merinci detil keberadaan PNS.

BACA JUGA: Pamit Buka Usaha Martabak Mesir di Jawa, Eeeh Tahunya Pengin Gabung ISIS

"E-formasi dan e-PUPNS itu berbeda, tapi sama-sama penting. E-formasi sangat diperlukan ketika pemerintah akan menetapkan formasi CPNS baru. Sedangkan e-PUPNS untuk melihat berapa pegawai yang benar-benar masih aktif dan mana yang tidak aktif lagi," tandasnya.

Menteri Yuddy kembali meminta agar seluruh daerah segera melaksanakan kewajibannya. Bila tidak mengindahkan, pihaknya tidak akan memberikan formasi CPNS kepada daerah yang mbalelo. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kisah Suami yang Sering Pusing, Minum Obat Penguat Tapi Istri Terlambat Datang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Polisi Singapura, Diamankan Densus 88, Digarap Polres Pekanbaru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler