jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Obudsman RI, La Ode Ida mengatakan tertangkapnya anggota DPR I Putu Sudiartana melalui operasi tangan tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan citra para wakil rakyat kian buruk.
Kecenderungan terus berulangnya perilaku korup tersebut menurutnya, karena sekadar dipicu keserakahan yang bersangkutan saja.
BACA JUGA: Panitera PN Jakpus Itu Tak Berkomentar saat Diantar ke Rutan
"Pada dasarnya hal itu merupakan produk kesepakatan jahat dengan pihak aparat eksekutif yang ditopang oleh pebisnis," kata Ida di Jakarta, Jumat (1/7).
Dikatakan, anggota DPR minta jatah (kick back fee) tak mungkin terjadi jika pihak pejabat pemerintah terkait tidak setuju.
BACA JUGA: Ini Pesan Mas Ibas Yudhoyono ke Konstituennya
"Tepatnya, prilaku korup politisi sebenarnya akibat dari toleransi pihak eksekutif yang mengajukan proyek berikut anggarannya, di mana sudah disiapkan pebisnis yang akan menalanginya," ungkap mantan Wakil Ketua DPD RI itu.
Praktik konspirasi jahat seperti itu lanjutnya, terjadi di seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dan sudah berlangsung lama di era reformasi ini. Sehingga sudah jadi bagian dari kebiasaan kolektif politikus, pejabat eksekutif, dan pebisnis.
BACA JUGA: KPK Langsung Jebloskan Panitera PN Jakpus ke Tahanan
Modusnya kata Ida, selalu terkait dengan proses pembahasan anggaran, di mana dari pihak pemerintah mengusulkan proyek (berikut anggarannya). Sementara pihak anggota DPR atau DPRD yang menentukan. Ketika rebutan anggaran itulah ujarnya, terbentuk ruang transaksi dengan pihak oknum politikus.
"Hal yang ingin saya tegaskan bahwa, pimpinan eksekutif seharusnya mengambil posisi 'mengharamkan' transaksi dalam alokasi anggaran mereka, di mana komando dan kendali berada pada Presiden Joko Widodo," tegasnya.
Pertanyaan juga wajib diajukan kepada pimpinan partai politik, mengapa tidak bisa mengendalikan anggotanya yang terus mau memeras uang negara. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Suap ke Panitera PN Jakpus Bukan untuk Hakim?
Redaktur : Tim Redaksi