La Ode Minta Kejagung Panggil Paksa Nur Alam

Kamis, 25 Desember 2014 – 22:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengingatkan para kepala daerah pemilik rekening gendut jangan merasa sudah aman dulu dari proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab menurut Ida, Jaksa Agung yang baru M Prasetyo pasti akan melakukan sesuatu untuk menegakkan hukum.

Sementara pejabat lainnya di bawah Jaksa Agung, ujar Ida, mulai Jampidus sampai bawahannya mungkin saja sebelumnya sudah tahu dan bahkan berurusan dengan salah seorang pemiliki rekening gendut seperti Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam (NA) sejak sekitar tiga tahun lalu.

BACA JUGA: KPK dan Kejagung Lamban, Kewenangan PPATK Perlu Ditambah

"Patut dicurigai NA sudah melakukan semacam transaksi untuk mengamankan dirinya. Jika tidak, maka NA rasanya tidak akan mungkin mangkir dari panggilan Kejagung," kata La Ode Ida, saat dihubungi JPNN, Kamis (25/12).

Dikatakannya, barangkali NA sudah yakin akan keampuhan cara-cara transaksi kasus selama ini. Atau, barangkali juga NA mencari alasan yang meyakinkan untuk menyelamatkan dirinya, termasuk memperoleh advis informal dari sebagian oknum penegak hukum itu.

BACA JUGA: ICW: Batalkan Remisi Natal Buat Koruptor

"Sekali lagi, penyelesaian rekening gendut kepala daerah ini taruhan utama dari kredibilitas Jaksa Agung sekarang," tegas Ida.

Disarankannya, Kejagung harus memanggil paksa NA.

BACA JUGA: Daniel Timothy Wenas, Menu Wajib Ikan Cakalang

"Jangan biarkan dia bebas mencari berbagai cara termasuk menyembunyikan sebagian hartanya dan segera lakukan cekal terhadap NA dan keluarganya, serta optimalkan peran intel Kejagung untuk medeteksi pergerakan NA dan keluarganya," saran dia.

Sebagai informasi lanjutnya, sebenarnya indikasi korupsi NA bukan hanya rekening tambun itu. Tukar guling gedung KNPI dan Pramuka di Kendari yang kini jadi mal patut juga dicurigai. Pembangunan Masjid di tengah laut di Teluk Kendari yang sudah menghabiskan dana puluhan milyar itu juga didiamkan saja.

"Maklum, pihak Kejaksaan, Polri dan juga KPK sebelumnya tidak peduli atau barangkali sudah satu persatu oknum pejabatnya diamankan. Itu semua juga agaknya tidak bisa dilepaskan dengan proteksi kekuasaan rezim lalu, sehingga NA selalu selamat dari jeratan hukum," imbuhnya.

NA ujar mantan senator asal Sultra itu, memang dianggap selalu ampuh melunakkan para oknum penegak hukum yang mengincar kasusnya. "Bahkan Pada tingkat lokal pun ia tak segan-segan mengerahkan oknum-oknum preman ketika ada pihak yang menyorotnya atau mendemonya. Sehingga tak heran akhir-akhir ini kelompok masyrakat dan mahasiswa yang berdemo selalu dipatahkan oleh 'pasukan liarnya'," ujarnya

Sementara media massa lokal lanjutnya, sangat diam terhadap kasus NA itu, sehingga ada yang menyatakan bahwa NA sudah mengamankan semua lini untuk mengamankan indikasi kasus yang dalam kondisi wajar tak mungkin lagi bisa diselamatkan.

Terakhir dikatakan Ida, penting pengusutan masalah ini karena Ketua PPATK sudah tegas menyatakan bahwa pihaknya sudah sampaikan data akurat ke KPK dan Kejagung berupa Laporan Pemeriksaan diperkuat dengan bukti-buktinya.

"Maka, sekali lagi Kejagung harus tunjukkan taringnya, untuk tidak dianggap sebagai pelindung pejabat rampok," pungkas La Ode Ida.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Narkoba dan Teroris, Koruptor pun Perlu Dihukum Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler