Laaah...Pengacara Aa Gatot Berharap Kliennya Segera Jadi Tersangka

Selasa, 11 Oktober 2016 – 21:59 WIB
Ahmad Rifai. Foto: dok jpnn

jpnn.com - Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Bahkan, sudah ada dua korban yang melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai sudah mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya akan menetapkan kliennya sebagai tersangka kaus dugaan pelecehan terhadap anak. Bukannya takut, Rifai mengaku, malah menantikan hal itu.  

BACA JUGA: Terungkap! Larasati Dibunuh karena Teriak Saat Hendak Diperkosa

"Saya kemarin mendengar bahwa Polda Metro mau menjadikan sebagai tersangka pelecehan seksual.‎ Jujur saya menunggu penetapan tersangkanya Aa Gatot," kata Rifai di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (11/10). 

Penetapan tersangka Gatot akan dijadikan senjata oleh kuasa hukum. Di mana, kuasa hukum akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka itu.

BACA JUGA: Hiks, Aa Gatot Menangis...

"Kalau orang kebalikannya tidak mau dijadikan tersangka," ucap Rifai. 

Gatot tidak hanya dilaporkan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Belum lama ini, penyanyi Reza Artamevia juga melaporkan Gatot terkait dengan dugaan penipuan.

BACA JUGA: Heboh! Pria Misterius Siram Air Keras ke Pelari Maraton

Rifai menanggapi santai dua tuduhan itu. Sebab, pihaknya sudah mempunyai bukti untuk menangkis tuduhan pelecehan seksual dan penipuan. 

‎"Kami punya bukti yang bagus untuk mengungkap apakah benar ada pelecehan seksual dan apakah benar ada penipuan," ungkap Rifai.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertamu Kok Mindik-Mindik ke Kandang Ayam...Bonyok deh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler