jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mencurigai adanya oknum aparat yang terlibat dalam kaburnya Labora Sitorus.
Yasonna yakin, terpidana kasus pencucian uang, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan ilegal logging itu tak akan bebas jika aparat menjalankan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA: BW Disebut Arahkan Saksi Karang Cerita Soal Pesta Seks
"Tidak mungkin (bisa kabur) kalau enggak ada kerja sama dengan aparat. Bisa begitu lama bebasnya. Staf kami sudah pernah coba untuk masuk ke sana,” terang Yasonna, Selasa (3/2).
Meski begitu Yasonna menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan keterlibatan aparat ke pihak yang berwajib. Kemkumham hanya akan menindak aparatnya yang terbukti terlibat.
BACA JUGA: Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, BW Bakal Ditahan?
"Kalau Polda ya Polda. Itu urusan Polri kalau ada aparat Polda atau aparat lainnya (yang terlibat). Saya tahu ada informasi ini tapi saya tak mau berikan informasi," tegas Yasonna.
Menurut Yasonna, kuat dugaan anggota Polres Raja Ampat tersebut dapat leluasa kabur karena memiliki jaringan yang kuat. Termasuk perlindungan dari aparat keamanan.
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 Tergantung Kesiapan Anggaran
Labora diketahui kabur dari tahanan saat kejaksaan akan mengeksekusi putusan MA tertanggal 13 September lalu. MA pada putusannya juga memperberat hukuman Labora dari delapan menjadi 15 tahun dan denda Rp lima miliar.
Namun, saat akan dieksekusi pada 21 Oktober lalu, Labora tidak berada dalam tahanan. Dia tidak pernah kembali setelah minta izin berobat ke rumah sakit pada 17 Maret 2014 lalu. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepakat Masalah Honorer K2 Tuntas Akhir 2015
Redaktur : Tim Redaksi