Ladeni Fahri, Presiden PKS Siap Kapan pun Dipanggil Polisi

Kamis, 29 Maret 2018 – 17:47 WIB
Presiden PKS M Sohibul Iman. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3). Dia menjadi terlapor kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sohibul hanya dimintai keterangan sebentar pada pemeriksaan perdana hari ini. Bahkan, prosesnya tak sampai 30 menit.

BACA JUGA: Prabowo Capres, Gerindra Pastikan Koalisi dengan PKS

Kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan, kliennya sudah siap menghadapi proses hukum. Kalau nanti penyidik memanggil lagi, Sohibul siap hadir kembali.

“Kalau ada pemanggilan, tentu lagi-lagi komitmen warga negara yang baik beliau akan mengikuti proses," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).

BACA JUGA: Diperiksa 20 Menit, Presiden PKS Siap Hadapi Fahri Hamzah

Meski demikian Indra memastikan kliennya tak melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan Fahri. Karena itu, Sohibul juga sudah memegang dokumen untuk membela diri dari tuduhan mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu.

"Nanti proses hukum akan berjalan dan kami siap dengan segala bukti pembelaan, argumen yang telah kami siapkan sedemikian rupa,” sambung dia.

BACA JUGA: Menindaklanjuti Laporan Fahri, Polda Periksa Presiden PKS

Sebelumnya Fahri Hamzah memolisikan Sohibul atas dasar dugaan pencemaran nama baik. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskusi dengan Solusi UI, Amien Rais Beber Kriteria Capres


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler