jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal ini sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Namun pemeriksaan yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu hanya berlangsung sebentar. Sohibul masuk ruang penyidik pukul 10.00, kemudian keluar pada 10.20 WIB.
BACA JUGA: Diskusi dengan Solusi UI, Amien Rais Beber Kriteria Capres
Usai diperiksa, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan dan sejumlah penyidik.
“Sebagai warga negara, saya wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
BACA JUGA: Garap Laporan Fahri, Hari Ini Polisi Periksa Presiden PKS
Namun dia enggan mengomentari soal laporan Fahri yang menyeretnya itu. “Cukup ya, sudah,” sambungnya.
Sementara kuasa hukum Sohibul, Indra mengatakan siap untuk berhadapan dengan hukum. Karena pasal yang digunakan Fahri merupakan pasal-pasal karet.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pilah Laporan soal Cuitan Fahri Hamzah
“Soal materi laporan Fahri Insyaallah kami konfiden menghadapinya karena pasal yang dituduhkan, kami lihat miss leading, tidak berdasar dan pasal karet," tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2019: Koalisi Gerindra dan PKS Sudah 90 Persen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan