Lagi, Airin Jenguk Suami di Rutan KPK

Kamis, 17 Oktober 2013 – 11:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin datang untuk menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Datang pukul 09.55, Airin mengenakan kemeja putih panjang. "Mau menjenguk (suami)," kata Airin di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).

BACA JUGA: SBY Klaim APBN Tepat Sasaran

Ketika disinggung apakah hari ini dia tidak masuk kerja, Airin tidak menjawabnya. Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini hanya memberikan senyuman kecil.

Saat berjalan menuju rutan yang berada di basement gedung KPK, Airin tidak memberikan banyak komentar soal kunjungannya. "Misi ya. Bentar ya," ujarnya. Setelah itu ia langsung masuk ke dalam rutan KPK.

BACA JUGA: IPW: Pemimpin tak Berprestasi, Polri tak Punya Teladan

Seperti diketahui, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK non aktif Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.

Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Andi Mallarangeng Siap Ditahan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawaban Tak Memuaskan, Kembalikan Saja Sutarman ke SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler