jpnn.com - JAKARTA - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi.
"Iya terkait kronologis pembahasan saja," kata Gamal usai diperiksa KPK, Selasa (19/4) sore.
BACA JUGA: Pak Buwas Utus Tim Khusus Usut Kepala BNNP Maluku
Gamal yang digarap untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi, itu mengatakan juga dicecar soal pasal-pasal. Namun, ia tak menjelaskan pasal apa yang ditanyakan kepada penyidik kepadanya.
"Pasal-pasal semuanya," katanya.
BACA JUGA: NU dan Muhammadiyah Kompak, Ormas Ini yang Beda
Dia juga dicecar soal tambahan kontribusi untuk pemerintah provinsi DKI Jakarta dari reklamasi. "Ya tambahan kontribusi," tegas anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Ketua Yayasan Sumber Waras Pilih Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 6 Tugas Khusus Kejaksaan Agung untuk Saksi dan Korban
Redaktur : Tim Redaksi