Lagi, Anas Sebut Nazar Mengarang dan Berbohong

Sabtu, 24 Desember 2011 – 22:30 WIB

JAKARTA - Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan bekas Bendahara Umum PD yang dulu sahabatnya, M Nazarudin soal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Bogor, Jawa Barat.

Bekas Ketua HMI, itu menegaskan Nazar berbohong"Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan

BACA JUGA: Tolak Referendum dan Pengibaran Bendera OPM

Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," kata Anas, kepada pers, di lapangan futsal Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek tersebut berawal dari pengembangan kasus wisma atlet
Saat melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti kasus wisma atlet ternyata KPK juga menemukan indikasi adanya korupsi dalam proyek Hambalang

BACA JUGA: Datang Rapat Sekaligus Sidak



Nah, KPK pun melakukan penyelidikan
Apalagi selama ini Nazaruddin juga terus berupaya menyokot beberapa pihak terlibat dalam proyek tersebut, salah satunya Anas.

Saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, belum lama ini Nazaruddin menyebut Anas menerima dana senilai hampir USD 7 juta PT Adhi Karya,  pemenang tender proyek Hambalang

BACA JUGA: Berebut Tiket KA, Perempuan Terinjak

Uang tersebut dibagikan Anas kepada pengurus PD, untuk memenangkannya sebagai Ketua Umum PD pada kongres  di Bandung, Mei 2010.
Anas menegaskan, kasus itu harus diselidik tuntas berdasarkan bukti-bukti yang objektif"Itu yang akan bisa menjawab dengan gamblang," tegas Anas.

Ia mengaku tak ingin menjawab dengan verbal"Silakan diselidiki dengan tuntas dan gamblang berdasarkan bukti objektif," ujar Anas mengulang pernyataannya.

Terkait kuitansi dan cek untuk membagi-bagikan uang di kongres seperti yang dibeberkan Nazarudin, Anas menegaskan itu tidak menjelaskan apa-apaMalah dia mendorong KPK bekerja objektif, profesional dan tuntas menyelesaikan kasus tersebut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Dorong Timwas Century Gunakan Hak Menyatakan Pendapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler