"Timwas Century bisa mendorong Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan meminta keterangan dari pemerintah," Ahmad Muzani, di Jakarta, Sabtu (24/12)
Ditambahkan, keterangan pemerintah sangat perlu untuk menjernihkan masalah sekaligus menghilangkan sakwasangka tentang masalah ini
BACA JUGA: Muhammad Jasin, Back to Campus
"Ketika diminta keterangan, bukan berarti merongrong pemerintah," kata Muzani.Menurut Muzani, Audit Forensik yang diminta oleh Timwas Century DPR bermaksud untuk pendalaman sesuatu yang lebih detail dengan tujuan tertentu dari yang belum ditemukan, seperti aliran dana.
"Kalau hasilnya sama seperti yang diawal saat hasil audit BPK, yang akhirnya terbentuk Pansus dan akhirnya membuat rekomendasi yakni Opsi C pada tanggal 3 Maret 2010 lalu, ya percuma saja," kata Muzani.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu, menambahkan, hasil laporan Audit Forensik BPK tentang Century ternyata menduplikasi atau mengulang dari audit sebelumnya.
Maka, kata dia, jika hasilnya sama seperti audit BPK sebelumnya, percuma saja.
"Tidak ada yang baru, baik temuannya, angkanya ataupun orang per orang," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Muzani, kalau DPR khususnya Timwas Century menganggap final laporan tersebut, maka sekarang tinggal bagaimana sikap dan langkah Timwas Century itu.
Ia menjelaskan, Fraksi Gerindra sendiri akan memelajari lebih dalam hasil Audit Forensik BPK itu sebelum menentukan sikap
"Apakah perlu atau tidak menggunakan HMP
BACA JUGA: Kejagung Tunggu Surat Kuasa dari BUMN
Apakah laporan BPK itu cukup atau tidakBACA JUGA: Fogging Asal-Asalan, Nyamuk Jadi Kebal
(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Polisi Terlibat Tragedi Mesuji
Redaktur : Tim Redaksi