Lagi, Anggota DPR Tersangkut Kasus

Rabu, 02 Desember 2015 – 13:55 WIB
Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - SP, Anggota DPR dilaporkan oleh istrinya Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu (38) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu beberapa kali dihajar suami yang diketahui anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra.

Menanggapi hal ini, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Syarifudin Sudding, mengatakan kalau Noriyu melaporkan perkara tersebut ke MKD maka akan segera diproses.

“Ketika dia melapor ke MKD, kami tindaklanjuti. Kalau mengadu ke kepolisian, kami tunggu dari kepolisian. Kalau dinyatakan terbukti bersalah, dengan sendirinya jadi pelanggaran etika," kata Sudding di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).

BACA JUGA: Kejagung Kantongi Rekaman Papa Minta Saham

Dilansir dari Pojoksatu.com (Grup JPNN), Noriyu yang juga politikus Partai Demokrat itu tak terima menjadi korban KDRT dan memilih mempolisikan suaminya yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR.

“Terlapor suaminya atas nama SP yang dikatakan sering melakukan tindak KDRT,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (2/12/2015).

Krishna mengatakan, kasus ini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Penyidik telah membuat BAP atas laporan Noriyu dan melakukan visum.

BACA JUGA: Hehehe... Tiba di DPR, Sudirman Said Penuh Senyuman

Noriyu melaporkan KDRT yang dia alami pada Selasa (1/12/2015). Wanita yang aktif sebagai penulis novel itu menjalani pemeriksaan sampai Selasa malam. Polisi kemudian bergerak ke apartemen Noriyu untuk mencari bukti yang memperkuat dugaan KDRT.

“Korban sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penyidik akan melakukan pemeriksaan awal di apartemen korban,” pungkas Khrisna.

BACA JUGA: Soal Helikopter Mewah, TNI AU Pastikan PTDI Belum Mampu

Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12), mengaku baru mendengar kasus tersebut dari pemberitaan media.

“Baru mendengarkan di media ada perkara tersebut dan biasanya di partai kami, seperti ini kader dimintakan keterangan oleh mahkamah partai untuk klarifikasi," kata Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).

Ia belum mau banyak komentar mengenai dugaan KDRT yang dilakukan SP terhadap istrinya Noriyu, yang sebelumnya berkantor di Parlemen sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR. "Akan kami mintakan klarifikasi dulu," pungkas Wakil Ketua MKD DPR itu.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fany Safriansyah alias Ivan Haz dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Ia dilaporkan oleh pembantunya, Toipah, 20 tahun, dengan nomor laporan LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit.Reskrimum.

“Memang benar sudah ada laporan adanya kekerasan fisik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Jumat, 2 Oktober 2015.

Dalam laporan Toipah kepada polisi, sejak awal bekerja telepon seluler dan kartu identitasnya (KTP) ditahan sang majikan. Ia tak diizinkan keluar rumah dan jika melakukan kesalahan sedikit saja, ia sering dianiaya.

Puncaknya terjadi pada Selasa, 29 September 2015. Toipah dipukul dengan tangan kosong hingga telinga kirinya bengkak. Ivan Haz menendang kedua tangan Toipah. Punggung korban pun sempat ditendang sebelum akhirnya kepala Toipah dipukul dengan kaleng obat nyamuk hingga berdarah.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jaksa Agung, Denger Nih Permintaah Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler