Lagi Asyik Nyabu di Indekos, Empat Oknum Polisi Digerebek Propam

Jumat, 28 Juli 2017 – 03:30 WIB
Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Foto: jambiekspres

jpnn.com, JAMBI - Empat oknum anggota Polres Tebo diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, Rabu (26/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keempat oknum polisi tersebut yakni Bripka AP, Bripka BS, Brigadir YN dan Brigadir A. Mereka diamankan sekitar pukul 17.00 WIB karena terlibat penyalagunaan narkoba di indekos Bripka BS.

BACA JUGA: Rupanya yang Datang Anggota Brimob Menyamar, Ya Sudah, Rasain!

Belum diketahui kronologis penangkapan secara rinci. Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Dover, belum ada tanggapan terkait penangkapan itu.

Sementara, Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, empat oknum tersebut sudah diamankan di Polda Jambi.

BACA JUGA: Buwas: Lebih Sulit Bongkar Kasus Narkoba yang Beredar di Pasaran

"Iya. Sekarang masih pemeriksaan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurutnya, keempat oknum tersebut sejauh ini masih diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA: Buwas Sebut Bandar Narkoba Bekali Anak Buah dengan Senpi Organik

"Masih diduga ya," singkatnya.

Pengamat Sosial Provinsi Jambi, Bahren Nurdin mengatakan, banyaknya kasus yang melibatkan aparat kepolisian belakangan ini menjadi tanda tanya baginya.

Dia menilai, ada yang salah dalam proses seleksi yang dilakukan panitia ketika menerima anggota kepolisian.

“Yang jadi pertanyaan bagaimana panitia seleksi,” jelasnya.

Kata dia, kasus perselingkuhan yang menyeret Kasat Lantas Polres Muaro Jambi itu sangat mencoreng institusi kepolisian. Ditambah lagi kasus narkoba yang melibatkan empat Polisi di Kabupaten Tebo.

“Selingkuh dan narkoba, mereka harus dipecat sebagi Polisi, ini pelanggaran yang tidak dapat dimaafkan,” akunya.

Dia mengharapkan, unutk penerimaan anggota kepolisan yang baru, panitia penemrimaan harus melalui seleksi yang baik agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi. “Atasan juga harus mantau bawahannya,” pungkasnya. (pds/bjg/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Ungkap Modus Baru dalam Penyeludupan Sabu-sabu 284 Kilogram


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler