jpnn.com, AMUNTAI - Jemaah Musala Miftahul Khair di Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendadak heboh, Jumat (29/1) malam.
Penyebabnya, salah seorang warga berinsial AN, 51, tiba-tiba mengamuk.
BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Ditangkap, Akui Terlibat Prostitusi Online
Ia menghantam kepala SU, 54, tetangganya hingga bocor dan berdarah. Bahkan, korban sempat tersungkur.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melindungi SU yang mendapat serangan mendadak tersebut.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Emosi membabi-buta AN berawal saat keduanya hadir dalam rapat persiapan pembangunan dan pemugaran musala desa. Diduga karena sakit hati, AN nekat memukul SU.
Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah membenarkan perundungan yang menimpa SU saat kegiatan rapat panitia musala.
BACA JUGA: Korban Pengeroyokan Meninggal Setelah 4 Hari Dirawat, Keluarga Minta Para Pelaku Ditangkap
"Korban SU sedang asyik ngobrol, membahas rencana pembangunan musala bersama para saksi, MU dan SY, serta warga lainnya sebelum insiden terjadi," kata Iptu Syaifullah melalui sambungan WhatsApp, Minggu (31/1).
Saat itulah AN memanfaatkan kesempatan dengan memukul korban menggunakan kayu Ulin berukuran setara gagang sapu ke kepala sampai patah menjadi dua bagian.
Kepala SU bocor dan tubuhnya tersungkur. Unit reskrim yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP menolong korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku. AN usai pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi.
"Selang satu jam, AN diamankan di rumahnya di Desa Manarap Hulu. Kepada penyidik AN mengakui perbuatannya. Ia menyebut korban telah menyantet dirinya. Itu kata AN kepada penyidik,” cerita perwira balok dua ini.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu lembar baju batik kemeja lengan panjang warna cokelat muda yang ada bercak darah.
BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia
Satu bilah kayu ulin panjang sekitar 40 Cm telah patah dua bagian masing-masing 25 dan 15 Cm. (mar/ema/prokal.co)
Redaktur & Reporter : Budi