jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap terduga pelaku penyelundupan orang ke Timur Tengah.
Pelaku bernama Fauzi Salim diamankan di Jalan Moh Saleh, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/5) pukul 17:00 WIB.
BACA JUGA: Penyelidikan di Bareskrim Terhenti, Antasari Tunggu Surat Resmi
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo mengatakan, Fauzi Salim diamankan atas pengembangan sepuluh orang tersangka sebelumnya.
Fauzi diduga terlibat dalam sindikat perdagangan orang ini.
BACA JUGA: 14 TKI Ilegal Ditangkap Saat Diselundupkan dari Malaysia ke Batam
"Pelaku merupakan Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa," kata Ferdy, Selasa (30/5).
Ferdy melanjutkan, sindikat ini menempatkan TKI ke luar negeri menggunakan jalur ilegal.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah
Namun, ada kalanya sindikatnya mengirim TKI dengan modus umrah.
Dia menambahkan, pelaku akan dibawa Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti dan dokumen pun sudah disita.
"Kami kenakan Pasal 4 UU 21 tahun 2007 dan atau Pasal 103 UU 39 tahun 2004 tentang TPPO," kata Ferdy.
Sebelumnya, Bareskrim bersama KBRI menggagalkan pengiriman tujuh orang korban TKI di Kuala Lumpur.
Rencananya, tujuh orang korban itu dibawa ke Timur Tengah.
Sejauh ini, sudah ada sepuluh orang yang dijadikan tersangka. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Bawang Putih 182 Ton
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga