Lagi, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid

Rabu, 31 Maret 2021 – 19:24 WIB
Barang bukti synthetic cannabinoid yang diamankan petugas Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BOGOR - Kejelian petugas Bea Cukai Bogor dalam mengendus penyelundupan narkotika kembali membuahkan hasil.

Kali ini, Bea Cukai Bogor sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis synthetic cannabinoid melalui paket yang dikirimkan lewat perusahaan jasa titipan (PJT).

BACA JUGA: Industri Rumahan Tembakau Gorila Buat Produk Baru, Kombes Yusri Bilang Begini

Penindakan berawal dari informasi dan analisis Bea Cukai Malili, yang kemudian disampaikan ke Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Informasi adanya pengiriman barang melalui PJT dengan tujuan Kota Sukabumi. Dari informasi tersebut juga diketahui bahwa pengirim paket berasal dari Bandung,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Empat Kasus Peredaran Narkoba

Bea Cukai Bogor dan Polres Kota Sukabumi melakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Edwan menambahkan tim gabungan melakukan penindakan sekitar pukul 11.00 di salah satu PJT.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Upaya Penyelundupan 100 Ton Rotan ke Malaysia

“Berdasarkan hasil penindakan ditemukan sebuah paket berisi kurang lebih 10 gram berupa tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis  synthetic cannabinoid," kata Edwan.

Barang bukti telah diserahterimakan ke Polres Kota Sukabumi untuk dilakukan proses controlled delivery menuju penerima barang.

Pelaku RA diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler