jpnn.com - JAKARTA - Bekas pemilik Bank Century, Robert Tantular, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/8). Robert diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.
Hadir di KPK, Robert enggan berkomentar. Mengenakan kemeja putih, Robert yang sudah berstatus terpidana kasus penggelapan itu tak menggubris pertanyaan wartawan.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Hambalang Diperiksa untuk Anas
Robert langsung ngeloyor masuk ke dalam loby Gedung KPK, untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihasa Nugraha, membenarkan Robert akan diperiska dalam kasus Bank Century untuk tersangka bekas pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya.
BACA JUGA: Serahkan Audit Hambalang, BPK Diterima Ketua DPR
"Kedatangannya sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai gagal berdampak sistemik," kata Priharsa, Jumat (23/8).
Pada Rabu (21/8), Robert lebih kurang enam jam digarap KPK. Usai diperiksa, Robert yang mengenakan batik mengaku dicecar sembilan pertanyaan oleh Penyidik KPK, untuk tersangka Budi.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Percaya Diri Berkat Militansi Pendukungnya
"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM. Ini baru pemeriksaan awal, ditanya sembilan pertanyaan," kata Robert, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (21/8).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Konvensi Didominasi Usulan Majelis Tinggi PD
Redaktur : Tim Redaksi