jpnn.com - TIMIKA - Regina Ora, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Nawaripi dalam Jalur IV, melapor ke Polsek Mimika Baru (Miru).
Dia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tiga pemuda, Senin (9/3) kemarin di rumahnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada bagian mulut.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa, Ingatkan Jokowi Jangan Banyak Tidur
Menurut korban, ketiga pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, diduga kuat sedang mabuk minuman keras (miras). Adapun, kasus memilukan itu berawal ketika korban sedang mencuci pakaian di samping rumahnya. Saat sedang mencuci, datang tiga pelaku dari arah belakang sambil membawa balok dan menghampiri korban.
Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung melayangkan balok ke arah wajah korban yang mengenai bagian mulut dan mengakibatkan luka bengkak pada mulut dan gusi.
BACA JUGA: Lemas dan Sakit di Lapas, Labora Dirawat di Ruangan VIP RS Pertamina
“Saya lagi cuci pakaian dan saya tidak tahu tiba-tiba mereka tiga datang dari belakang dengan balok langsung pukul saya,” ujar korban, seperti dilansir dari Radar Timika (Grup JPNN), Senin (9/3).
Usai dianiaya para pelaku, korban langsung menuju ke Polsek Miru untuk melaporkan kasus tersebut. Hingga kini kasus dalam pengembangan. (all/jpnn)
BACA JUGA: Kejiwaan Penganiaya Anak Kandung akan Diperiksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tjahjo Bicara Tentang Lesunya Pariwisata Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi