jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan upaya penangkapan terhadap terduga teroris beberapa hari belakangan ini.
Terbaru, Densus 88 kembali menangkap lima terduga teroris. Dengan bertambah lima orang, kini total yang sudah ditangkap menjadi 53 orang.
BACA JUGA: Total Ada 6 Terduga Teroris yang Digulung Tim Densus 88 di Jatim
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 16-17 Agustus 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Sampai Kamis (19/8) ini, total ada 53 tersangka teroris yang telah ditangkap polisi sejak 12 Agustus 2021,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA: Ini Pelajaran Penting Bagi Wanita, Mbak Istianah sudah Jadi Korban, Tolong Waspada
Ramadhan pun menerangkan, pada 16 Agustus, tersangka CA dan AF ditangkap di Jawa Timur. Kemudian, tersangka SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya pada 17 Agustus, tersangka AMR ditangkap di Sumatera Utara dan tersangka NW ditangkap di Maluku.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Edarkan Narkoba di Muara Kelingi
Diketahui bahwa dalam kurun waktu 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah.
Ke-48 tersangka itu terdiri dari dua kelompok, yakni Jemaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Sebanyak 45 tersangka merupakan anggota JI, sedangkan 3 tersangka bagian dari jaringan media sosial JAD. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan