Lagi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol, 4 Orang Diangkut

Senin, 18 Oktober 2021 – 22:45 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Foto: Fransiskus Adryanto Prayama/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol). 

Kali ini, tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek PT ANT Information Conculting yang berlokasi di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakut. 

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kombes Yusri Soal Penggerebekan Kantor Pinjol

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan empat orang pelaku dari kantor pinjol itu.

Keempat orang yang ditangkap itu merupakan supervisior telemarketing, debt collector, dan collecting.

BACA JUGA: LBH DPN Indonesia Buka Posko Pengaduan, Perusahaan Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja

Keempat pelaku bekerja mengelola empat aplikasi pinjaman online yang semuanya ilegal.

"Kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi, karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," kata Aulia di lokasi, Senin (18/10).

BACA JUGA: Pemilik Perusahaan Pinjol Ilegal Belum Ditangkap, Begini Kata Polisi

Hasil pemeriksaan awal, perusahaan pinjol itu memiliki nasabah sebanyak delapan ribu.

Menurut Aulia, para pelaku kerap menagih dengan cara mengancam, bahkan meneror dengan konten-konten pornografi.

"Di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi," ucap Auliansyah.

Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu. 

Namun, saat itu belum banyak yang meminjam ke perusahaan tersebut.

"Sejak 2018 mereka sudah melakukan kegiatan ini, tetapi memang mungkin ramai belakangan ini. Jadi, banyak masyarakat yang melakukan peminjaman," kata Auliansyah Lubis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko pinjol di Green Lake City, Tangerang pada Kamis (14/10).

Adapun, kantor tersebut bergerak di bidang penagihan pinjol.

Gencarnya peggerebekan pinjol belakangan ini setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal sudah meresahkan masyarakat hingga ada korban bunuh diri. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler