Lagi, DPR Terancam Gagal Penuhi Target Legislasi

Sabtu, 06 September 2014 – 06:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masalah klasik DPR periode 2009-2014 di bidang legislasi bakal terulang. Di pengujung masa kerjanya, mereka memperkirakan masih akan ada puluhan rancangan undang-undang (RUU) yang tidak akan mampu diselesaikan. Imbasnya, puluhan RUU itu akan dibebankan ke DPR periode 2014-2019 untuk diselesaikan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, dengan masa kerja yang tersisa hingga akhir September, kecil kemungkinan DPR akan menyelesaikan target legislasi. Sebelum masa reses DPR menjelang gelaran pemilu presiden lalu, ada sekitar 65 RUU yang belum diselesaikan.

BACA JUGA: Pilkada Langsung Beri Peluang Munculnya Pemimpin Bermutu

"Sekarang ada 42 RUU yang belum selesai," ujar Priyo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/9).

Priyo menyatakan, RUU tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sebab, sebagian RUU itu sudah masuk pembahasan dengan pemerintah. Salah satu solusinya adalah menyusun rekomendasi ke DPR mendatang untuk melanjutkan pembahasan RUU itu. "Diharapkan bisa dilanjutkan proses perampingan tanpa harus memulai dari awal lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Bantah Korban Pilkada Langsung Sudah Banyak

Priyo berharap tidak seluruhnya (42 RUU) akan diamanatkan ke DPR periode selanjutnya. Pimpinan DPR saat ini tengah berkoordinasi dengan badan legislasi terkait RUU mana yang akan dibahas. Baleg nanti memilah RUU mana saja yang dilakukan "carry over" ke DPR baru.

Meski demikian, cara yang ditempuh itu hanya bersifat rekomendasi agar anggota legislatif baru nanti menghargai kerja yang telah ditempuh periode sebelumnya. Keputusan akhirnya berpulang pada DPR periode baru.

BACA JUGA: Politisi Golkar Berdalih, Pilkada Langsung Banyak Makan Korban

"Kami sarankan DPR baru untuk memulai dari yang sudah akhir, jangan memulai dari titik nol. Tapi, jika ternyata DPR baru dan pemerintah baru ingin memulai dan menghanguskan semua, ya apalah kami, kan hanya rekomendasi?," tandasnya.

Penuntasan legislasi selalu menjadi problem klasik DPR. Setiap pergantian tahun, selalu saja ada program legislasi nasional (prolegnas) yang tidak tuntas sehingga harus dilanjutkan ke tahun selanjutnya. Masalah koordinasi dan banyaknya tarik ulur pembahasan menjadi sumber molornya pembahasan sejumlah RUU. (bay/c10/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperti Presiden, Kada Juga Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler