JAKARTA- KPK akhirnya menahan seluruh 4 tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan alat berat di Jawa BaratJika Senin pekan lalu penahan dialami mantan gubernur Danny Setiawan dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan
BACA JUGA: Parade Nusantara Desak 10% APBN Untuk Desa
Maka Senin (17/11) sore ini, giliran dua tersangka tersisa yakni mantan Kepala Biro Pengendalian Program Pemprov JabarIjudin Budhyana dan mantan Kepala Biro Perlengkapan Wahyu Kurnia mengalami hal serupa
BACA JUGA: BPKP Selesaikan Audit Royalti Batubara
Saat dicegat wartawan, Danny mengaku kenal dengan tersangka utama damkar, Hengky Samuel Daud --Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara-- lewat atasannya Gubernur NurianaBACA JUGA: KPK Harus Awasi Pembelian Saham Bumi
Waktu itu saya masih jadi Sekda (Sekretaris Daerah)," ucap Danny, menceritakan sebagian kronologis kasus korupsi tahun 2003- 2004 yang menurut KPK merugikan negara mencapai Rp 56 miliar ituDanny juga mengaku tak pernah dihubungi Mendagri (waktu itu) Hari Sabarno terkait pengadaan damkar tersebut.Sementara pengacara Danny, Abidin secara terpisah mengatakan, kliennya mulai kenal Daud setelah mendapat telepon dari Nuriana pada 20 November 2002Di hari itu juga Nuriana membuat disposisi bagi Danny agar mengikutsertakan Daud dalam pengadaan damkar di JabarSedangkan dasar disposisi setelah Nuriana melihat radiogram yang dibawa Daud, berisi perintah pengadaan damkar di seluruh Indonesia yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungutan Sisminbakum Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi