Lagi, Enam Hakim akan Disidang karena Selingkuh

Selasa, 25 Februari 2014 – 23:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan masih ada enam hakim lagi yang akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Namun, identitas para hakim ini belum dapat ia sampaikan saat ini.  Kasus yang menjerat enam hakim itu sama, yakni kasus perselingkuhan.

"Itu ada enam, semuanya rekomendasi setelah MA setelah mendapat pengaduan masyarakat. Enam itu semuanya kasus perselingkuhan," ujar Taufiq yang juga menjadi anggota MKH di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (25/2) malam.

BACA JUGA: Jaksa Buka Sadapan Permintaan Bantuan ke Dirut Pertamina

Menurut Taufiq ini bukan pertama kalinya MKH menyidangkan hakim yang doyan selingkuh. Sebelumnya sudah ada nama hakim cantik Vica Natalia yang diketahui memacari seorang berondong dan hakim ADA, seorang gakim perempuan di Pengadilan Negeri Simalungun.

Adanya tren selingkuh ini, menurut Taufiq, karena dipengaruhi dua faktor. Pertama adalah faktor niat dari sang hakim. Ini tentu saja tidak dapat dibina oleh kelembagaan karena menyangkut pribadi setiap orang.

BACA JUGA: Priyo: Jangan Halangi Perjuangan Buruh

"Kalau yang niat ini susah dibina, harus "dibinasakan" karena dia akan nyari kesempatan terus," sambung Taufiq.

Sedangkan faktor lainnya adalah karena kesempatan. Sistem mutasi, kata dia, mempengaruhi hal tersebut. Oleh karena itu, Taufiq mengimbau pada Badan Pengawas (Bawas) di MA untuk memperbaiki sistem mutasi hakim.

BACA JUGA: Panglima TNI Kunjungi Pusat Komando Pertahanan Udara China

"Saya bilang sama Bawas, tolonglah kalau mutasi itu diperhatikan mengenai hubungan keluarga hakim. Jangan yang satu di NTT, satu di Aceh. Itu kan enggak ketemu, manusia susah kalau gitu. Itu yang kesempatan. Dia di rumah dinas sendirian, akhirnya niatnya jadi muncul," sambungnya.

Melihat tren hakim selingkuh ini, Taufiq, mengungkapkan agar perlu diberikan hukuman yang memberikan efek jera. Hukuman nonpalu 2 tahun dan tanpa tunjangan kepada hakim Pengadilan Negeri Ternate M. Reza Latuconsina, kata dia, sudah cukup layak untuk membuat jera.

"Kalau hukumannya ringan-ringan ya hakim enggak akan takut, mereka mikirnya  enggak mungkin dipecat. Jadi memang sebaiknya harus keras, dua tahun puasa enggak apa-apalah," tandas Taufiq. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Kabar Jokowi Disadap Hanya Pengalihan Isu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler