Lagi Istirahat, 2 Remaja Ini Langsung Disikat Polisi, Nih Tampangnya

Kamis, 07 Mei 2020 – 14:33 WIB
Dua remaja diduga pelaku pemerkosa anak di bawah umur. Foto: antara

jpnn.com, BENGKULU - Dua pelaku pemerkosa anak di bawah umur akhirnya dibekuk oleh Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, Kamis (7/5) dini hari.

Kedua pelaku yakni FA (17) dan AA (15) yang merupakan warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

BACA JUGA: 5 Pemuda Pemerkosa Gadis 17 Tahun di Lapangan Sepak Bola Ditangkap, Polisi Beber Kronologinya

Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady saat dihubungi, Kamis, mengatakan, penangkapan kedua remaja pria ini bermula dari adanya laporan dari orang tua korban.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban pada Rabu malam, dan anggota langsung bergerak untuk melakukan pengembangan dan terduga pelaku berhasil kita bekuk malam itu juga," ujar Yusiady.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Pemeras dan Pemerkosa Korban Itu Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing sekitar pukul 02.30 WIB.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku kami amankan di Mapolres Bengkulu," demikian Yusiady. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Heboh! Muncul Aplikasi Malaikat Raqib Atid Pencatat Pahala dan Dosa


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler