Mengamuk di Tempat Karaoke, Perwira Polisi Dijebloskan ke Bui

Minggu, 15 Maret 2015 – 07:04 WIB

jpnn.com - SEMARANG - Mantan Wakapolsek Gunungpati, AKP Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka akibat aksi arogannya karena mengamuk di tempat karaoke dan Mapolsek Gunungpati, serta mengancam atasannya Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Perwira polisi itu kini menghuni salah satu sel di Dit Tahti Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Antonius Liliek, mengatakan, AKP Hadi menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AKP Hadi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Balita Tewas Dibantai Tetangga Sendiri, Ortunya Luka Parah

"Didahulukan pidananya. Diperiksa di Dit Reskrimum," katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (14/4).

Lebih lanjut, AKP Hadi akan menjalani proses hukum secara bertahap. Mulai dari tindak pidana hingga dinyatakan inkracht dan kemudian disusul proses internal. Proses internal sendiri dilakukan untuk memberikan sanksi kepada AKP Hadi sebagai anggota Polri.

BACA JUGA: Target 1 Juta Turis Tiongkok, Guide di Manado Masih Minim

"Proses internal setelah pidana umumnya selesai. Semua proses dilakukan di Polda Jateng," tegas Liliek.

Sementara itu, pihak AKP Hadi yang diwakili oleh kuasa hukumnya Much Chlizin SH MH, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. Meski demikian, pihaknya juga sudah siap jika pengajuan tersebut ditolak oleh penyidik.

BACA JUGA: Perempuan di Video Panas Itu Sudah Meninggalkan Desanya

"Saat ini masih ditahan dan rencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Tapi kami sudah siap jika itu ditolak," katanya di Mapolda Jateng usai mendampingi pemeriksaan AKP Hadi.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap AKP Hadi adalah pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman enam bulan. Melalui kuasa hukumnya tersebut, AKP Hadi menyatakan sudah menyampaikan permintaan maaf pada Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi. Dia mengaku khilaf dan dalam kondisi banyak pikiran.

"Sudah meminta maaf. Soal dendam itu juga sudah diselesaikan," ujarnya.

Selama 17 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri, AKP Hadi tinggal di sebuah tempat kos di Kalibanteng. AKP Hadi memutuskan untuk tingsal di kos lantaran malu dengan keluarga, terutama istrinya. Selain itu, Muchlisin juga menyampaikan kalau kondisi AKP Hadi terlihat shock. Namun secara keseluruhan masih dalam kondisi sehat.

"Klien saya sehat, cuma masih shock saja," pungkasnya.(har/sgt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Si Perempuan Berambut Panjang Malu-malu, Lantas...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler