jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa mengawal kasus hukum yang melibatkan oknum tentara agar tidak ada potensi pelaku mendapat keringanan hukuman.
Jenderal Andika kembali memberikan perintah tegas kepada Tim Hukum TNI agar menangani kasus sesuai porsinya.
BACA JUGA: Jenderal Andika Bakal Kirim Marinir Latihan Bersama France Armed Forces
“Kawal seluruh perkembangan kasus, kenakan pasal yang terkait, jangan sampai ada potensi meringankan hukum terhadap pelaku," kataya lewat kanal resminya, Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube, Senin (15/8).
Jenderal bintang empat itu terus menggelar rapat internal hukum TNI secara rutin guna mengawal dan membahas kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.
BACA JUGA: Jenderal Andika: Ini Ada Korban Tewas, Jangan Main-Main
Rapat internal yang digelar dengan seluruh jajaran Polisi Militer TNI dan Tim Hukum TNI untuk membedah dan memberi laporan perkembangan hukum.
“Kami juga harus punya kewajiban moral untuk menempatkan dan menangani masalah ini sesuai dengan porsinya. Ingat, ini dikawal," kata Jenderal Andika.
BACA JUGA: Letjen TNI Ignatius Yogo Tutup Super Garuda Shield 2022 di Sumsel
Dia sudah menerima menerima laporan dari Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme terkait keseluruhan perkembangan perkara hukum yang berlangsung.
Adapun perkembangan kasus yang terus menjadi perhatian Jenderal Andika, antara lain, penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jenderal Andika dengan tegas mengatakan untuk selalu responsif dengan seluruh barang bukti yang ditemukan sekecil apa pun itu.
Panglima TNI mengimbau jajarannya supaya setiap kasus yang dilaporkan terus dikawal perkembangannya secara teliti, agar pasal yang dikenakan bisa maksimal dan tidak ada potensi meringankan hukuman kepada oknum pelaku kejahatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi