JAKARTA- Untuk kali kedua Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban kembali tak memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa selaku saksi aliran dana Bank Indonesia (BI)Bila dipanggilan pertama Jumat (8/8) tanpa alasan jelas, siang ini, Kaban beralasan sibuk
BACA JUGA: Pencalegkan, DPW Minta Libatkan Gusdur
"Ada pemberitahuan tertulisnya ke kita, katanya sibukjpnn.com - Kaban yang mantan anggota Komisi IX DPR RI, akan dimintai keterangan oleh KPK menyusul adanya pengakuan di persidangan dari Hamka Yamdhu, tersangka kasus penyelewengan aliran dana BI senilai Rp 100 miliar.
Di mana Rp 31,5 milar diantaranya dibagi-bagikan ke Komisi IX
BACA JUGA: SP AP I, Serahkan Dokumen ke Polda Metro
Kaban sendiri menerima Rp 300 juta, dari 51 anggota Komisi IX lainnyaBACA JUGA: Baju Koruptor Dipakai Gantian
(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Nyatakan Merokok Haram
Redaktur : Tim Redaksi