JAKARTA-Serikat Pekerja Angkasa Pura (SP AP) I hari ini menyerahkan sejumlah dokumen untuk mempermudah penyidikan Polda Metro Jaya, atas kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan jajaran manajemen AP I”Dokumen-dokumen yang diberikan bisa tidak semua dijadikan barang bukti
BACA JUGA: Baju Koruptor Dipakai Gantian
Maka dari itu kita serahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajarannya untuk menyita dokumen tersebut, untuk kepentingan pembuktian perkara ini,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Angkasa Pura I Itje Julinar kepada JPNN, Selasa (12/8)jpnn.com - Lebih lanjut ia mengatakan penyerahan dokumen tersebut tak lain untuk mempermudah tugas penyidik
Dalam hal ini pihaknya berharap, agar Polda dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
BACA JUGA: MUI Nyatakan Merokok Haram
Dengan selesainya perkara ini diharapkan akan memberikan citra negara IndonesiaBACA JUGA: Motif Zebra Lebih Disukai KPK
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... TPM Upaya Hingga ke PBB
Redaktur : Tim Redaksi