Lagi, Korban Gagal Bayar Reksa Dana Emco Kembali Mengadukan Nasibnya ke DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2020 – 13:05 WIB
Ranti Burhayelti (kanan) bersama anggota Forum Korban PT Emco Asset Manajemen (FORKOREM) di Media Center DPR/MPR/DPR sesaat setelah mengirim surat ketiga kepada Pimpinan Komisi XI DPR, Selasa (25/8). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban gagal bayar investasi reksa dana PT Emco Asset Management kembali menyambangi Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Kedatangan mereka yang tergabung dalam Forum Korban PT Emco Asset Manajemen (FORKOREM) ini untuk mengajukan Surat kepada Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, perihal Permintaan Audiensi dan bantuan Penyelesaian gagal Bayar Reksa Dana.

BACA JUGA: Pimpinan Buruh Apresiasi Kepada Pimpinan DPR RI Terkait RUU Ciptaker

Ranti Burhayelti, salah satu anggota FORKOREM menjelaskan dirinya bersama anggota FORKOREM sudah bersurat kepada Komisi XI DPR sebanyak tiga kali guna meminta bantuan agar jajaran Direksi PT Emco Asset Manajemen dapat bertanggung jawab memenuhi haknya.

Ranti berharap pengajuan surat untuk kali ketiga ini segera mendapat respons dari Komisi XI DPR, termasuk Pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi atau alat kelengkapan Dewan lainnya.

BACA JUGA: Mayjen TNI Tiopan Aritonang: Berangkat dengan Kehormatan, Pulang dengan Kebanggaan

“Kami sudah tiga kali mengajukan surat permintaan audiensi kepada pimpinan Komisi XI DPR, semoga segera mendapat tanggapan,” kata Ranti kepada wartawan di Media Center DPR/MPR/DPD RI, sesaat setelah menyerahkan surat kepada Ketua Komisi XI DPR melalui Staf Setretariat Komisi XI DPR RI.

Lebih lanjut, Ranti menjelaskan dirinya telah menginvestasikan uang sebesar Rp 3,8 miliar. Uang yang diinvestasikan ke dalam produk reksa dana, kata dia, bukan sekadar berujung kerugian penurunan nilai saja, namun seolah-olah hilang dan tidak jelas nasibnya.

BACA JUGA: Respons Tuntutan KAMI, Azis: DPR Selalu Berpedoman Pancasila dan UUD 1945

“Kami, para nasabah juga sudah mengajukan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi tidak ada tanggapan,” kata Ranti didampingi Debby, Robby, dan Ibu Hesti dan beberapa  anggota FORKOREM lainnya.

Sementara itu, Direktur PT Emco Asset Manajemen, Edy Kurniawan saat berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi karena tidak nomor kontaknya, telepon gemang tidak tersambung.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler