jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Pekerja Buruh mengapresiasi keterbukaan DPR RI dalam menerima masukan terkait substansi RUU Ciptaker yang dibahas secara terbuka di Baleg DPR RI.
Sebelumnya, Kamis (14/8) Perwakilan Tim Teknis RUU Ciptaker dari 4 konfederasi Serikat Buruh yaitu KSPSI, KSBSI, KSPN, KSARBUMUSI dan 2 Federasi Serikat pekerja Perkebunan Nusantara dan Perkayuan dan Kehutanan Indonesia bertemu Pimpinan DPR RI Azis Syamsudin, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Baleg DPR RI M. Nurdin dan anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga.
BACA JUGA: Akademisi Nilai RUU Cipta Kerja Mengakomodasi Perkembangan Zaman
“Kami tentu saja memberi apresiasi atas keterbukaan DPR RI untuk berdialog langsung dengan pekerja buruh sehingga RUU ini bisa betul-betul menjawab kepentingan pekerja dan semua stakeholder terkait termasuk pemerintah dan dunia usaha,” kata anggota Tim Teknis RUU Ciptaker mewakili unsur Buruh Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam kesempatan tersebut, Arnod menyampaikan kepada pimpinan DPR agar hak-hak pekerja buruh tetap diperhatikan sesuai semangat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Asosiasi Digital Yakin RUU Cipta Kerja Bakal Bikin Indonesia Dilirik Amazon dan Tesla
“Kami dorong hal-hal seperti upah, PWKT, outsourching, dan PHK pesangon agar tetap dipertahankan. Semangatnya harus sesuai dengan UU 13 Tahun 2003,” lanjut Arnod.
Selain itu, dia juga meminta kepada DPR RI agar tenaga kerja Indonesia dapat terus mendapatkan perhatian besar untuk memperjuangkan anggaran pendidikan pelatihan untuk bisa terserap dipasar kerja.
Menurut Arnod, dengan keahlian yang dimiliki pekerja buruh dia harapkan memiliki daya saing sehingga dapat lebih produktif.
"Bagaimana pun ini penting karena sampai saat ini 70 persen pekerja buruh Indonesia dengan pendidikan SD dan SMP bekerja di padat karya dan pekerja sektor informal. Jadi ini menjadi problem besar dengan Omnibus law RUU cipta lapangan kerja," ujar Arnod yang juga Wasekjen DPP KSPSI Pimpinan Yoris Raweyai tersebut.
Ke depan, lanjut Arnod dialog dengan DPR RI akan terus mereka lakukan sehingga RUU ini benar-benar menjawab semua persoalan terkait ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
“Intinya kami ingin RUU Ciptaker ini benar-benar berkualitas, dan tentu saja dapat diterima semua pihak, baik pekerja buruh, pemerintah dan juga dunia usaha," pungkasnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich