BACA JUGA: Dipecat MK, Hendarman Tetap Ngantor
Kalam kembali mendesak KPK menangkap dan mengadili semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004."KPK jangan pilih kasih, hanya menjerat penerima suap saja," kata Koorlap Aksi Kalam, Akbar
Di samping menjerat sejumlah anggota DPR RI, mereka juga menuntut KPK menciduk Miranda S Goeltom dan Nunun Nurbaeti
BACA JUGA: Kronologis Penyerbuan Mapolsek Hamparan
Miranda dianggap sebagai dalang atau aktor intelektual penyuapan berupa cek pelawat (travellers Cheque) kepada para anggota DPR Periode 2004-2009 sebanyak 480 lembar @ Rp50 juta saat pemilihan DGS BI tersebut.Sementara Nunun (istri Adang Daradjatun anggota DPR RI FPKS) selaku pemilik PT Wahana Esa Sembada dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut
Selain dua orang tersebut, Kalam pun meminta supaya KPK menahan Hidayat Lukman (Dirut) dan Budi Santoso (Dirkeu) PT First Mujur Plantation and Industry, Andy Kasih, Direktur Utama Bank Artha Graha serta Ari Malangyudo yang juga dianggap terlibat.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang sama,belum lama ini KPK telah menetapkan 26 politisi sebagai tersangka baru penerima cek pelawat
BACA JUGA: Sembunyi di WC, Kanit Reskrim Selamat
Selain itu, empat mantan anggota Komisi IX DPR juga telah divonis bersalah yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), Hamka Yandhu (Golkar) dan Endin Soefihara (PPP)(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontras Sebut Densus Brutal
Redaktur : Tim Redaksi