jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa sebagai saksi suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
Dua anak buah Ahok yakni Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat akan digarap, Selasa (26/4) hari ini.
BACA JUGA: Kalau Artis Bicara Akan Mendapat Respons Tinggi
Keduanya sudah tampak hadir di markas KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka akan menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya. Namun, keduanya kompak bungkam. Tak ada keterangan yang diberikan kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa keduanya sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Bahkan, kemarin (25/4), KPK memeriksa kembali Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Ahok, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, sejumlah anggota DPRD Jakarta seperti M Sangaji, Bestari Barus, dan Selamat Nurdin.
BACA JUGA: KPK Beda Pendapat Soal Tax Amnesty
KPK baru menjerat tiga tersangka yakni Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya fokus kepada yang melakukan suap menyuap terkait raperda reklamasi.
BACA JUGA: Ssttt... KPK Juga Curigai Reklamasi di Daerah Lain
“Mereka sudah dijadikan tersangka semua,” kata Agus di markas KPK, Senin (25/4) malam.
Soal siapa tersangka berikutnya, Agus mengatakan, KPK akan melihat data, fakta dan bukti-bukti yang ada. Jadi, kata dia, KPK tidak bisa mengira-ngira untuk menentukan siapa yang akan menjadi tersangka.
“Semua tergantung dari buktinya. Kita berkembang sesuai anak-anak (penyidik) di lapangan kalau ada bukti dan fakta baru yang akan digunakan untuk meningkatkan status,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tanggapan Lengkap Luhut Panjaitan soal Panama Papers
Redaktur : Tim Redaksi