jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, Rabu (16/3). Adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa sebagai saksi korupsi quay container crane 2010.
Haryadi yang sudah menjadi tersangka korupsi mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.
BACA JUGA: KPK Mulai Garap Saksi Kasus Pemerasan Pajak PT Edmi
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (16/3).
Haryadi sudah berkali-kali diperiksa KPK. Terakhir, ia diperiksa pada Jumat 19 Februari 2016 lalu. Namun, usai diperiksa Penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, itu bungkam.
BACA JUGA: Banyak Terima Ucapan Selamat, Menpar Arief: Ini Belum Apa-Apa!
Di KPK, Haryadi masih berstatus taksi. Meski sudah menyandang status tersangka di Bareskrim, Haryadi masih belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dilantik, Irjen Tito Resmi jadi Kepala BNPT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Mendagri, Ini Permintaan Asmara, Penting!
Redaktur : Tim Redaksi