JAKARTA—Kendati berita acara pemeriksaan (BAP) baik saksi maupun tersangka kasus APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar sudah ditutup namun, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikannyaTerbukti dengan masih dipanggilnya empat saksi yaitu mantan bendahara Wenny Rolos, mantan Sespri Donald Supit, Nunung Rumpesa, Recky Undap pada Jumat (6/3).
jpnn.com - “Kami hanya mengklarifikasi data saja tidak ada yang lain,” komentar Rolos yang diiyakan Supit, Rumpesa, dan Undap usai keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB.
Keempat saksi yang diperiksa sejak pukul 11.00 sampai 17.00 WIB itu menurut Jubir KPK Johan Budi hanya untuk merampungkan BAP saja
BACA JUGA: Ada Versi Utuh Foto Bugil Praja IPDN Asal Papua
“Masih ada keterangan yang dibutuhkan, makanya mereka dipanggil lagi,” kata Johan.Mantan Sekkot Vicky Lumentut yang dimintai komentarnya mengaku tidak tahu jika ada dua rekannya kembali dipanggil lagi
“Saya tahu sudah selesai semuanya, malah waktu terakhir diperiksa kami disuruh menunggu untuk pemanggilan pada persidangan nanti,” kata Vicky yang menyatakan, akan mengonfirmasikan ke Rolos dan Supit.
“Saya hubungi pak Rolos dan Supit, handphone keduanya off
BACA JUGA: Demi Tuntaskan Listrik, Kaltim Siapkan Rp 2 Triliun
Tapi saya dapat info dari bendahara Manado kalau keduanya berangkat tadi pagi (Jumat, 6/3) dan kemungkinan pulang malam ini juga,” sebut Vicky lewat short message service yang dikirimkan ke koran ini tadi malam.Sementara itu Humphrey Djemat yang dihubungi terpisah, mengatakan, belum dinaikkannya status Imba ke penuntutan karena KPK masih merapikan BAP saksi-saksi lainnya
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 35.900 HP dan BlackBerry
Jadi bisa saja sebelum 11 Maret sebagai batas waktu berkas diserahkan pada penuntutan yang disebut P-21,” ulasnyaSeperti diketahui, Lumentut, Rolos, Mieske Goni, dan Nontje Kaligis mengaku telah menandatangani BAP pada Jumat (20/2)Imba sendiri merampungkan BAP-nya pada Selasa (3/3)(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Bangun Proyek KA Wahau Lubuk Tutung
Redaktur : Tim Redaksi