Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 35.900 HP dan BlackBerry

Dikemas Dalam 225 Kardus, Bernilai Rp50 Miliar

Jumat, 06 Maret 2009 – 06:32 WIB
Foto: Sandi/Batam Pos/JPNN

KARIMUN - Jajaran Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan ponsel ke wilayah IndonesiaKali ini kapal patroli Bea Cukai (BC), mengamankan 35.900 unit telepon genggam senilai Rp50 miliar, Rabu (4/3) malam.

Batam Pos (Grup JPNN) melaporkan, puluhan ribu ponsel tersebut disita dari KM Bakti Jaya I, GT 24 di perairan Bantan Tengah, Bengkalis sekitar pukul 18.20 WIB

BACA JUGA: Kaltim Bangun Proyek KA Wahau Lubuk Tutung

Kapal jenis pompong dengan ukuran panjang sekitar 20 meter ini menggunakan palka bagian depan untuk menyimpan 225 buah kardus yang berisi telepon genggam.

jpnn.com - ”Penangkapan dilakukan komandan patroli (Kopat) Rd Irsya Karimona menggunakan BC 119 menyita 35.900 unit  ponsel beserta aksesoris

Nilainya mencapai Rp50 miliar,” ujar Kepala Kanwil IV DJBC Tipe Khusus, Nasar Salim  didampingi Kabid P2, Saipullah Nasution, kepada wartawan, kemarin (5/3)

BACA JUGA: Kaltim Ingin Kebut Perbaikan Infrastruktur

Hasil pemeriksaan sementara dari 35.900 unit telepon, ada 2.000 lebih jenis BlackBerry Bold.  Adapun di pasaran harga per unitnya mencapai Rp7 juta.

Saat ini, kata Nasar, BC telah menahan lima tersangka

Salah satunya Amirullah,  nakhoda kapal.  Rencananya puluhan ribu telepon genggam asal Singapura yang tidak dilengkapi dokumen sah ini akan diselundupkan ke Dumai.

”Modus penyelundupannya dengan cara menyusuri jalur perairan Malaysia, bukan perairan internasional sebagimana ketentuan pelayaran

BACA JUGA: Poldasu Serahkan 27 BAP Protap

Artinya, seolah-olah kapal ini berangkat dari Singapura dengan tujuan ke ThailandNamun, setibanya di Pulau Pisang, Malaysia, kapal menyeberang masuk ke perairan Indonesia,” ungkapnya.

Dari penangkapan ini, kata Nasar, perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp6,250 miliar dari nilai barang yang totalnya mencapai Rp50 miliarDan, penyidikan yang dilakukan BC tetap dengan menggunakan pasal 102 huruf a dan e UU nomor 17 Tahun 206 tentang kepabeanan.

Menyinggung tentang siapa pemilik puluhan ribu telepon genggam ini, Nasar mengaku, pihaknya sedang melakukan pengejaranTermasuk pemilik 3 ribu ponsel selundupan bulan laluDan, untuk sementara perantara atau kurirnya sudah dapat diketahui.

”Siapa kurirnya sudah kita kantongi namanya, yang jelas bukan orang di sini (Kepri)Dari kurirnya akan dikembangkan kepada siapa pemilik atau pemodalnyaJika memang kita dapatkan pemiliknya akan kita layangkan surat panggilanNamun, jika dipanggil dua kali tidak datang, akan kita lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Sedangkan, Saipullah Nasution, Kabid P2 Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun menduga,  penyelundupan ponsel melalui Dumai dan Tembilahan hanya merupakan pintu masuk ke Indonesia dari Singapura atau Malaysia.

”Karena, informasi yang kita dapatkan puluhan ribu ponsel ini akan dibawa ke Jakarta dan kemudian disebarluaskan di JawaApalagi, diperkirakan dalam satu bulan kebutuhan telepon genggam di Indonesia mencapai 1 juta unit dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 220 juta,” terangnya.

Dilanjutkannya, jika puluhan ribu ponsel ini berhasil lolos, maka sudah tentu negara dirugikan dari segi penerimaan bea masukDan, ini merupakan salah satu tugas BC untuk menyelamatkan kerugian negara dari impor ilegal seperti ini.

Sebelumnya BC berhasil menangkap KM Mulia Abadi dari Singapura tujuan Tembilahan yang mengimpor 3 ribu telepon genggam merek Nokia jenis BlackBerry plus aksesorisnya dengan nilai mencapai Rp15 miliar, bulan Februari lalu.(san/Batam Pos/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Supplier Blokir Jalur Masuk Proyek BIL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler