BACA JUGA: Walkot Manado Kembali Diperiksa KPK
Selain Syahrial, Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait skandal dugaan suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel.Syahrial datang ke KPK sekitar pukul 11.00 Wib dan sekitar pukul 14.10 Wib baru meninggalkan gedung superbody yang terletak di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan tersebut
BACA JUGA: Bupati Nias Selatan Ikut Dilaporkan ke KPK
"Saya kesini melengkapi pemeriksaan saja, untuk saksi Chandra," ujar Syahrial.Selain itu, kata dia, pemeriksaan oleh penyidik KPK masih seputar kasus Tanjung Api Api (TAA) yang menyeret sejumlah anggota DPR-RI dari Komisi IV, seperti Sarjan Taher, Yusuf Emir Faishal, termasuk Al Amin Nur Nasution, serta dari pihak pengusaha KPK juga sudah menjebloskan Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan
BACA JUGA: Tabung Gas Meledak di Mc Donalds Lokasari
Saya diperiksa sekitar 3,5 jam," terang Syahrial, yang kemudian bergegas masuk ke mobilnya yang berpelat F 1805 PL.Sayang, kendati sudah dijadwalkan untuk diperiksa, Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed tak kelihatan batang hidungnyaBelum bisa dipastikan apakah Amiruddin jadi diperiksa atau tidakSoalnya tak seorang pun melihat kehadiran Amiruddin di KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat malam (14/11) membenarkan Syahrial dan Amiruddin Inoed diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Chandra AntonioNamun dia baru bisa memastikan Syahrial yang datang, untuk Amiruddin belum ada kejelasnnya.
"Baru ada Pak Syahrial, kalau Pak Amiruddin saya juga belum lihatTapi apakah dia tadi jadi menghadap penyidik atau tidak, saya juga belum bisa memastikanYang pasti keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan hari ini (kemarin, red)," cetusnya.
Seperti diketahui, Syahrial sudah beberapa kali diperiksa KPKAntara lain pada 17 Oktober 2008 Syahrial datang menemui tim penyidik KPKWaktu itu dia juga dimintai keterangan untuk menjadi saksi tersangka Chandra Antonio Tan (CAT), Sarjan Taher (ST), dan Yusuf E Faishal (YEF)Dua nama terakhir adalah anggota Komisi IV DPR-RI.
Selain itu, pada 22 Oktober 2008, Syahrial juga dimintai keterangannya dimuka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Selain Syahrial, yang ikut dicecar majelis hakim ialah Chandra, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Dodi Supriadi dan mantan Kadis PU Bina Marga Darna Dachlan.
KPK menduga, Chandra merupakan salah seorang calon investor TAA yang diduga menjadi penyuap sekitar Rp5 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR-RIBahkan, selain puluhan anggota Komisi IV yang ikut kunjungan lapangan ke Palembang, terungkap juga dugaan bahwa delapan anggota Komisi IV DPR yang tak ikut ke TAA juga menerima uang haram itu.
Uang yang beredar di Senayan itu berupa Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cek Multi Guna (CMG)Dugaan penyuapan itu untuk memuluskan alihfungsi hutan lindung Tanjung Api-Api (TAA) seluas 600 ha menjadi pelabuhan internasional.
Dalam persidangan, Chandra membantah melakukan penyuapanNamun, untuk membuktikannya, hingga kini kasus itu sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Laporkan Bupati Nias ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi