jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Gerakan Nias Bersatu, Jumat (14/11), melaporkan dugaan korupsi bantuan tsunami yang diduga melibatkan Bupati Nias Binahati B Baeha ke KPKMenurut peneliti ICW Emerson Juntho, potensi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 3.449.920.000 atau 36,4 persen dari nilai pengadaan bantuan Rp 9.480.000.000
BACA JUGA: Saksi Ringankan Hashim
Bantuan dari Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) melalui Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB) tahun 2006 itu, awalnya digunakan untuk memberdayakan kembali perekonomian masyarakat Nias
BACA JUGA: Menteri PU Persoalkan Bagi-bagi Kavling Aspal di Buton
Diduga kuat, lanjut Emerson, telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi dengan modus menggelembungkan harga barang serta sebagian barang sengaja tak didistribusikan
Dengan adanya dugaan ini Emerson mengharapkan KPK segera melakukan pengusutan terhadap kasus ini
BACA JUGA: Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang
BPK dan BPKP segra melaukan audit investigasi terhadap terhadap penggunaan dana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006 tersebut.Bersamaan dengan pelaporan, sekitar 50 massa dari Aliansi Nias Menggugat (Anima) menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Jl HR Rasuna SaidMereka menuntut KPK mengambilalih berbagai kasus korupsi yang melibatkan Binahati(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Sjachroedin Tak Akan Dipercepat
Redaktur : Tim Redaksi