Bupati Nias Selatan Ikut Dilaporkan ke KPK

Jumat, 14 November 2008 – 16:44 WIB
JAKARTA – Tidak hanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Nias, Sumatera Utara, Binahati B Baeha yang hari ini (Jumat,14/11) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bupati Nias Selatan (Nisel) Fahuwusa Laia juga senasib dengan rekannya

BACA JUGA: Tabung Gas Meledak di Mc Donalds Lokasari

Kalau kasus dugaan penyimpangan dana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006 dilaporkan Aliansi Gerakan Nias Bersatu (Agresib) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus Nisel dilaporkan Aliansi Nias Menggugat (Anima).

ICW juga ikut bergabung dengan Anima
Menurut keterangan tertulis Anima dan ICW, berdasarkan hasil Pansus DPRD Nisel, ditemukan indikasi kuat Bupati Nisel melakukan korupsi, antara lain pembangunan tembok penahan pengaman pantai akibat bencana alam di desa Hilisatoro dan Hiliamataluo senilai Rp1,2 miliar

BACA JUGA: ICW Laporkan Bupati Nias ke KPK



Selain itu, pengadaan tanah untuk kantor pemerintah di Alo’oa Lotu dan pembebasan lahan bandara Silambo senilai Rp16,93 miliar
Pengeluaran pada pos dana kepala daerah-wakil kepala daerah yang tak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp525 juta

BACA JUGA: Saksi Ringankan Hashim

Total dugaan uang yang raib akibat dikorupsi di Nisel ini mencapai Rp18,664 miliar.

Kembali ke kasus Nias, selain persoalan dana bantuan tsunami, juga ada kasus lain yang tadi ikut dilaporkan ke KPKAntara lain kasus dana PSDA/H sektor kehutanan tahun 2001-2002 sebesar Rp2,3 miliar, kasus dana bantuan banjir 2001-2002 dan bantuan pascagempa 28 Maret 2005, kasus dana program pemberdayaan masyarakat senilai Rp9,4 miliar yang bersumber dari APBN 2006, dan kasus penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005-2006 senilai Rp20,5 miliarDugaan korupsi Bupati Nias itu dibeber sejumlah aktifis Anima, antara lain Yohanes Goawa, Herman Harefa, dan Soni Telaumbanua dari Bidang Investigasi ICW(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri PU Persoalkan Bagi-bagi Kavling Aspal di Buton


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler