Lagi, KPU Tunda Umumkan Kursi Tahap Tiga

Senin, 24 Agustus 2009 – 15:03 WIB
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperlihatkan wajah aslinyaLembaga pelaksana pemilu yang penuh dengan masalah selama bertugas itu kembali menunda mengumumkan perolehan kursi legislatif hasil perhitungan tahap ketiga

BACA JUGA: Tidak Kourum, KPU Batal Pleno

Padahal, sebelumnya petinggi menyatakan perhitungan kursi pemilu legislatif tahap tiga telah selesai dan siap diumumkan pada Senin (24/8)
 
Alasannya, KPU terlebih dahulu harus menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil penghitungan suara ulang yang telah dilaksanakan di lima kabupaten/kota.

Satu dari lima kabupaten/kota yang telah melakukan penghitungan suara ulang adalah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
Kabupaten Tulang Bawang ini diperkirakan baru akan mengirimkan berkas berita acara (BAP) hasil penghitungan suara ulangnya hari ini, Senin (24/8) ke MK.

"Karena MK belum memutuskan hasil sengketa pemilu ini, jadi kami belum bisa umumkan penetapan kursi DPR tahap tiga," kata Anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (24/8).

Meski begitu, KPU akan mencoba untuk berkoordinasi dengan MK agar bisa mendahulukan keluarkan putusan terkait hasil sengketa pemilu DPR.
Andi lebih jauh menjelaskan, selain menunggu hasil putusan final MK, pihaknya juga akan mengecek terlebih dahulu secara intensif agar tidak terjadi kekeliruan angka

BACA JUGA: PKS Sangsi Internal PDIP Sudah Ikhlas

BACA JUGA: Penetapan Hasil Pilpres Terlalu Dini

Kami akan melihat apakah angka-angka itu sudah benar atau belum mengenai perolehan partai dan perolehan dari masing-masing calonnya,’’ ungkapnya.

Ditanya kapan KPU akan mengumumkan penetapan kursi DPR tahap tiga, Andi Nurpati mengaku belum mengetahui pasti.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Segera Musnahkan Surat Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler