jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap wanita berinisial LS (49) karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, seperti Facebook, LS menghina Jokowi dengan kata-kata kasar. Selain Jokowi, LS juga memaki-maki tokoh nasional lainnya, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
BACA JUGA: Nasib Driver Ojol yang Hina Jokowi Hingga Membawa Nama Habib Lutfhi
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang ngak punya otak banget sampai detik ini," ucap LS dalam video tersebut.
Terkait hal tersebut, polisi langsung bergerak cepat melacak keberadaan LS.
BACA JUGA: Habib Bahar Hina Jokowi, HNW Minta Polisi Bersikap Adil
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, LS ditangkap di kediamannya, daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/12) kemarin.
"Iya benar, Polsek Metro Menteng sudah mengamankan pelaku," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).
BACA JUGA: Jokowi Tokoh Muslim Berpengaruh, Gus Jazil: Motivasi Memacu Kiprah RI di Dunia Islam
Heru menjelaskan bahwa video LS yang beredar viral tersebut direkam pada tahun 2019.
Video itu juga bukan direkam di kediaman LS, melainkan di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Dia buat videonya di sana (Ciputat). Tetapi rumahnya di Menteng," ujar Heru.
Saat ini, LS masih jalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi