jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pria warga Gedung Meneng Rajabasa, Bandarlampung ditangkap polisi saat bermain catur bersama rekannya, Rabu (26/10) malam di rumahnya.
M. Febri Fienanda, 28, ditangkap bukan karena berjudi dengan cara bermain catur.
BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Ibu Muda Ditembak Mati OTK saat Gendang Putrinya
“Tersangka ditangkap karena menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark seperti diberitakan Radar lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Polisi menangkapnya berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya tertangkap dengan kasus yang sama.
BACA JUGA: Sopir Dibius, Truk Colt Diesel pun Raib
“Pelaku ini biasanya menjual narkoba di wilayah Bandarlampung,” tambahnya.
Saat penangkapan, keluarga pelaku mencoba menghalang-halangi polisi. Bahkan, keluarga pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam jenis pedang.
BACA JUGA: Majelis Gunakan Circumstance Evidence untuk Jerat Jessica
Febri mengaku mengambil barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Saya ambil narkobanya di Gunung Sugih, dan saya jual di Bandarlampung dengan harga bervariasi,” aku pelaku.(cw11/adi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jessica: Hakim Binsar Sentimen Sekali
Redaktur : Tim Redaksi