Lagi Main Catur Ditangkap Polisi, Ternyata... Oh... Ternyata...

Kamis, 27 Oktober 2016 – 19:59 WIB
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark saat ekspose kasus narkoba. Foto Damiri/radarlampung/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pria warga Gedung Meneng Rajabasa, Bandarlampung ditangkap polisi saat bermain catur bersama rekannya, Rabu (26/10) malam di rumahnya.

M. Febri Fienanda, 28, ditangkap bukan karena berjudi dengan cara bermain catur. 

BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Ibu Muda Ditembak Mati OTK saat Gendang Putrinya

“Tersangka ditangkap karena menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark seperti diberitakan Radar lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Polisi menangkapnya berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya tertangkap dengan kasus yang sama.

BACA JUGA: Sopir Dibius, Truk Colt Diesel pun Raib

“Pelaku ini biasanya menjual narkoba di wilayah Bandarlampung,” tambahnya.

Saat penangkapan, keluarga pelaku mencoba menghalang-halangi polisi. Bahkan, keluarga pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam jenis pedang.

BACA JUGA: Majelis Gunakan Circumstance Evidence untuk Jerat Jessica

Febri mengaku mengambil barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

“Saya ambil narkobanya di Gunung Sugih, dan saya jual di Bandarlampung dengan harga bervariasi,” aku pelaku.(cw11/adi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jessica: Hakim Binsar Sentimen Sekali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler