Kubu Jessica: Hakim Binsar Sentimen Sekali

Kamis, 27 Oktober 2016 – 18:52 WIB
Otto Hasibuan. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Otto menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Salah satu senjatanya ialah dengan tidak dipertimbangkannya barang bukti nomor empat, yaitu cairan lambung korban Wayan Mirna Salihin.

BACA JUGA: Otto: Putusan Hakim Penuh Kebencian

Otto menegaskan, harusnya majelis hakim mempertimbangkan cairan lambung yang diambil dari Mirna. ‎"Tapi pertimbangan ini betul-betul sangat berpihak. Coba, hakim hanya mempertimbangkan bahwa dia mati karena sianida di dalam gelas kopi, bukan dari lambung," beber Otto usai persidangan, Kamis (27/10).

Otto menambahkan, sisa kopi Mirna dan cairan lambungnya sudah menjadi bahan penjelasan yang dibahas oleh tiga orang saksi dan 10 saksi ahli. "Di situlah saya kira fakta hukumnya belum cukup dan sangat memihak‎. Padahal saksi ahli dalam persidangan memperkirakan dia (Mirna) mati bisa karena stroke atau jantung," terang Otto.

BACA JUGA: Jessica: Saya Tidak Terima Keputusan Ini

Selain cairan lambung, Otto pun menyinggung majelis hakim yang tidak menggubris pleidoi yang dibuat penasihat hukum Jessica. Harusnya, pleidoi tersebut menjadi bahan pertimbangan sebelum majelis hakim membuat keputusan.

"Pleidoi kami tidak dipertimbangkan. Cara membacanya Pak Binsar (hakim anggota) itu menunjukan sentimen sekali. Kebencian kepada Jessica itu, tidak boleh dilakukan seorang hakim. Hakim harus arif dan bijaksana. Soal hukum 20 tahun tidak boleh dengan penuh kebencian‎," pungkas dia. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pengacara Bang Ipul Dituntut Lima Tahun Bui

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Kandung Mantan Personel Ada Band Itu Resmi Laporkan Perwira Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler