jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Beni Pramula mengatakan, Indonesia kini sudah tidak berdaulat. Dia menilai, Indonesia kini kembali dijajah asing.
"Maka dengan ini kami sekretariat bersama, Sekber Indonesia Berdaulat bersama tokoh nasional, para ketua umum organisasi kepemudaan, mahasiswa dan kekuatan elemen bangsa Indonesia serta pedagang kaki lima, buruh, veteran, petani, purnawirawan, nelayan dan elemen masyarakat lainnya mengeluarkan Maklumat Indonesia Berdaulat," ujar Beni pada RMOL Jabar, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Praktik Lembaga Negara Tumpang Tindih, Perlu Revolusi Konstitusional
Dia menambahkan, pihaknya siap merebut kembali kedaulatan, karakter, jati diri, aset ekonomi, kekayaan sumber daya alam serta cita-cita luhur Indonesia. Dia juga mendesak Presiden Jokowi menetapkan berbagai hal.
Di antaranya ialah kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang ditetapkan dalam sidang PPKI, membatalkan berlakunya UUD RI hasil amandemen 1999, 2000, 2001 dan 2002 serta membatalkan semua UU dan peraturan lain beserta turunannya yang dihasilkan sejak diberlakukannya UUD RI hasil amandemen 1999, 2000, 2001 dan 2002.
BACA JUGA: Diajak jadi Timses, Guru Harus Berani Lapor
"Kami juga mendesak MPR RI segera melaksanakan sidang istimewa MPR RI,” tambah Beni.
Acara di Tugu Proklamasi itu dihadiri beberapa tokoh negara. Di antaranya ialah
BACA JUGA: DKPP Berhentikan Sementara Tiga Komisioner KPU Kalteng
Jenderal TNI (Purn) Joko Santoso, Mayor Jenderal (Purn) Prijanto, Brigjend (Purn) Aditya Warman, Ali Mahsun, Ratna Sarompaet, Egi Sudjana, dan Andi Nurpati.
"Kami dari Aliansi Tarik Mandat (ATM) sudah delapan bulan berdiri dengan lantang meneriakkan bahwa problem bangsa hari ini adalah kepemimpinan yang lemah,” ujar Beni.
“Kita seperti tidak pernah memiliki pemimpin. Ibarat kapal negeri ini seperti tanpa nakhoda, tidak jelas mau dibawa kemana haluan negeri ini. Jokowi-JK telah kehilangan jati dirinya, tidak perlu lagi di sebutkan siapa di belakang layar yang mengendalikan mereka," papar Beni. (gun/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pecat Lima Penyelenggara Pilkada Pelanggar Kode Etik
Redaktur : Tim Redaksi