Lagi Paceklik, Jualan Sabu Kecil-kecilan

Kamis, 16 Januari 2014 – 21:19 WIB

jpnn.com - KAYUAGUNG – Adok (36), warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Kamis (16/1), sekitar pukul 08.00 WIB, ditangkap di rumahnya oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKI.

Dari tersangka Adok, disita barang bukti (BB) 7 paket sedang sabu-sabu (SS) paketan Rp150 ribu, 1 paket Rp100 ribu, dan 4 paketan Rp50 ribu.  

BACA JUGA: Ibu Pembuang Bayi ke Kolam Lele Dibekuk

Adok mengaku, jualan sabu-sabu menjadi sampingan karena belakangan dirinya jarang kerja lantaran sangat jarang yang menggunakan tenaganya sebagai buruh bangunan.

“Pekerjaan sebagai buruh bangunan terkadang tak menentu, apalagi saat musim paceklik. Jadi untuk tambahan kebutuhan dapur, saya menjual sabu. Tapi belum lama berjualan, keburu ditangkap,” dalihnya.

BACA JUGA: Pasangan Pelajar Lesbi Digaruk di Pinggir Kali

Bapak dua anak itu mengaku mendapatkan SS dari WI (DPO), warga  Kecamatan Pangkalan Lampam. SS yang dibelinya Rp1,2 juta dipecah jadi paketan kecil, bisa habis kurang dari seminggu.

Kasat Reserse Narkoba Polres OKI, AKP Priyanto SH, mengatakan, tersangka Adok memang sudah menjadi target operasi (TO) pihaknya.

BACA JUGA: Tak Dibelikan Softlens, Pelajar Gantung Diri

“Dia sudah lama mengedarkan sabu-sabu, namun memang barang yang diedarkan dalam skala kecil. Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang dari IW (DPO), warga Pangkalan Lampam. IW merupakan residivis dalam kasus yang sama,” ungkapnya. (hak/afi/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Razia, Kanit Reskrim Dilempar 2 Kg Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler