jpnn.com - JAKARTA -- Pejabat Sumatera Utara tidak henti-hentinya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pekan lalu diperiksa KPK, kini giliran Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga.
BACA JUGA: Politikus Golkar Bantah Ada Kode Khusus untuk Penerima Suap
Tidak cuma Hasban, penyidik juga memanggil Kepala Bidang PKB Dinas Pendapatan Daerah Sumut Viktor Lumban Raja.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka suap anggota DPRD Provinsi Sumut Muhammad Afan yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
BACA JUGA: IDI Tak Mau Tenaga Medis Disalahkan soal Vaksin Palsu
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA," kata Priharsa, Senin (18/7).
Tidak hanya kalangan eksekutif. Komisi juga memanggil pejabat legislatif Sumut. Mereka ialah Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, Parlinsyah Harahap, serta anggota DPRD Sumut Philips Perwira Juang Nehe, dan Hafez.
BACA JUGA: Bambang Soesatyo Terima Tiga Gratifikasi
Mereka juga akan diperiksa untuk koleganya Afan. Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka baru suap Gatot kepada anggota DPRD Sumut.
Mereka ialah MA (Muhammad Afan) BNP (Budiman Nadapdap), GUM (Guntur Manurung), ZES (Zulkifli Effendi Siregar), BHS (Bustami), ZH (Zulkifli Husein), dan PS (Parluhutan Siregar).
Mereka disangka menerima suap untuk memuluskan persetujuan laporan pertanggunghawaban Pemerintah Sumut Tahun Anggaran 2012, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
Kemudian, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD pada 2015. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke KPK, Saipul Jamil Cuma Senyum
Redaktur : Tim Redaksi