Lagi... Pasutri Pengedar Narkoba Tertangkap

Sabtu, 26 Desember 2015 – 17:56 WIB
ilustrasi police line

jpnn.com - SAMBAS- Tak sia-sia usaha anggota Polres Sambas menyamar menjadi pembeli narkoba. Mereka sukses membekuk pasangan suami istri (Pasutri) yang kompak berjualan Narkoba jenis Sabu. 

Dua pelaku yang tertangkap adalah Rz, 26 dan istrinya, Fe, 29, Warga Jalan Mawar, Dusun Kampung Jawa, Singkawang Barat, Sambas, Kalbar. Keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Sambas saat transaksi di warung kopi Liu Tet Fa, Selakau—Sambas.

BACA JUGA: Sita Puluhan Liter Miras dan Narkoba

Ternyata Rz dan istrinya memang udah lama menjadi TO jajaran Polres Sambas. "kami jebak kedua tersangka dengan menyamar sebagai pembeli," kata Kapolres Sambas AKBP Sunario kepada rakyat kalbar (grup JPNN).

Awalnya polisi mendapatkan informasi warga dan ditindaklanjuti dengan penyamaran. Polisi mengikuti Pasutri ini saat tiba di Selakau. Kemudian bertransaksi Narkoba dengan aparat yang menyamar.  "Setelah itu Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam Polres Sambas melakukan penangkapan," tegasnya.

BACA JUGA: Kenalan dengan Cewek, Janjian di Hotel, Akhirnya Kena Rampok

Pasutri ini merupakan residivis atas kasus serupa di Singkawang. Keduanya sempat dipenjara selama 2,5 tahun. Kali ini keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dari penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak sembilan paket dan lima butir ekstasi yang semuanya dibungkus dalam plastik hitam. (edo/dkk/jpnn)

BACA JUGA: BIADAB! Kakek 60 Tahun Cabuli 4 Anak di Bawah Umur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan 200 Karung Gula, Fanny Masuk DPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler