Lagi, Pejabat Kemendagri Diperiksa KPK

Selasa, 25 Oktober 2016 – 14:07 WIB
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di era Mendagri Gamawan Fauzi. 

Sejumlah pejabat di lingkungan kementerian yang kini dipimpin Tjahjo Kumolo telah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: SBY Merasa Jadi Sasaran Polemik Dokumen TPF Munir

Hari ini (25/10), giliran Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Drajat diketahui sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.20 WIB. Dia tampak menunggu panggilan penyidik di lobi gedung lembaga antikorupsi.

BACA JUGA: Wow, Inilah Inovasi Korlantas untuk Hilangkan Pungli Tilang

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IR (Irman)" kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Senin (24/10) kemarin, KPK telah memeriksa Direktur Jenderal  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung‎.

BACA JUGA: Lo! SP3 Karhutla Era Dolly Kapolda Riau Hanya Tiga

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. 

Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 triliun.

Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun.

Pada 19 Oktober lalu, KPK menahan Sugiharto di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. (Put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Kasus Ahok, Bareskrim Temui Ahli Agama di Jawa Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler