Lagi, Pejabat Sultra Tersangka Korupsi

Rabu, 04 Februari 2009 – 15:07 WIB
JAKARTA—Lagi-lagi kasus korupsi menyeret pejabat di Sulawesi Utara.Dan, kali ini yang terkena jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalah Wali Kota Tomohon Jeferson RumajarInformasi yang berhasil dihimpun, tim penyelidik KPK yang sudah berada di Manado sejak Senin (2/2) itu, tadi pagi (Rabu, 4/2) sekitar pukul 10.00 WITA telah melakukan penyitaan di Kantor Wali Kota Tomohon

BACA JUGA: Mendagri Segera Sahkan Bupati Terpilih Lobar

Yang disita adalah seluruh dokumen keuangan dari ruangan bendahara umum Pemkot Tomohon dan dokumen dari bendahara Sekkot Tomohon," ungkap John Lengkey, anggota DPRD Tomohon yang menghubungi koran ini Rabu (4/2).

Kader Fraksi PDIP ini menambahkan, dalam penggeledahan itu cukup membuat para petinggi Pemkot Tomohon kaget karena tim KPK tiba-tiba saja datang dan langsung menyita seluruh dokumen yang ada
"Semua pejabat ada, kecuali wali kotanya tidak ada

BACA JUGA: Ditemukan, Tujuh Mahasiswa Hilang

Masyarakat juga kaget dan langsung mendatangi kantor wali kota
Apalagi mereka pikir kedatangan KPK di Manado kemarin cuma mengembangkan kasus korupsi APBD Manado," ulasnya.

Ditambahkannya, penyitaan dadakan ini kemungkinan karena KPK tidak ingin pelaku korupsi menghilangkan barang bukti

BACA JUGA: Azis Sempat Kirim SMS Minta Ditemani

"Ini sudah bukan rahasia lagi kalau Wali Kota Tomohon telah melakukan penyimpangan dana APBDSebagai legislatif, saya turut mendukung upaya KPK menindak para koruptor yang telah menggunakan uang rakyat untuk mengkayakan diri sendiri," tegas Lengkey yang dikenal sangat vokal tersebut.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi yang dihubungi mengaku belum mendapatkan informasi penyitaan dokumen Pemkot TomohonHanya saja dia membenarkan kalau ada tim KPK yang melakukan penyelidikan kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rumajar.
"Saya belum tahu perkembangannya skarang, nantilah saya cek lagi ya,"etusnya(esy/jpnn)
   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Sumut Tewas dengan Luka Cakar dan Memar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler