Lagi, Pemda Diminta Gratiskan IMB

Rabu, 27 Oktober 2010 – 21:15 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah diimbau untuk menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Pasalnya saat ini ada aturan untuk menambah biaya pembangunan sekitar delapan sampai 20 persen dari total biaya pembangunan.

“Saat ini sudah ada surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR di gratiskan

BACA JUGA: Payung Hukum Sita Paksa Segera Dibahas

Untuk itu saya minta Pemda bisa segera melaksanakannya,” kata Menpera Suharso Monoarfa saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Rakerda DPD REI Jakarta 2010 di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (27/10).

Jika biaya IMB bagi pembangunan rumah MBR dapat digratiskan, lanjutnya, diperkirakan harga rumah yang dijual oleh pengembang bisa lebih murah
Suharso berharap proses pengurusan IMB bisa dipercepat dan tidak berbelit-belit

BACA JUGA: PLN Kerahkan 15 Ribu Petugas

Dengan demikian, baik pengembang maupun masyarakat umum tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk mengurus IMB.

“Pengurusan perizinan IMB di Jakarta saja waktunya masih cukup lama, sekitar satu sampai dua tahun
Ke depan proses perizinan IMB ini harus dipersingkat,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi di Indonesia untuk melihat sejauh mana proses perizinan IMB di daerah

BACA JUGA: PLN Kirim 4 Genset ke Mentawai

Beberapa daerah yang sudah ditinjau antara lain Medan, Surabaya dan Bandung(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Himpun Rp1,97 T, TBIG Resmi di BEI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler