BACA JUGA: Tahanan KPK Hijrah ke Cipinang
Polisi masih bekerja keras menangkap pelaku di balik aksi serakah yang juga menyeret PT Bank Century Tbk tersebut.’’Jika awalnya hanya Rp 200-an miliar, Rp 400-an miliar, kini sudah Rp 1 triliun,’’ kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri Jumat (12/12)
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang dinyatakan buron
BACA JUGA: Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Mereka adalah Dirut HW, Komisaris HA, dan Direktur ATRT yang dimaksud adalah Robert Tantular
BACA JUGA: Air Zamzam Tertahan, Jamaah Plus Kecewa
Dia memang terafiliasi dengan Antaboga yang memasarkan produknya melalui Bank CenturyAntaboga juga memiliki 7,44 persen saham Bank Century yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan BCIC ituManajemen baru Bank Century telah menegaskan tidak terkait dengan produk reksadana yang dikeluarkan Antaboga.Selain Robert, mantan petinggi Bank Century yang telah ditahan adalah Hermanus HMuslim dan terakhir Laurence Kusuma, mantan direktur treasuryLalu, ke mana perginya uang Rp 1 triliun tersebut? ’’Disalahgunakan dan masuk ke kantong pribadi pelaku,’’ jawab Susno
Selain PT Antaboga, kasus penjualan reksadana tersebut menyeret Direktur PT Signature Capital Indonesia Otto Eduard Sitorus yang kini telah dijebloskan ke buiPolisi masih mendalami keterlibatan petinggi PT Signature yang lainKedua aset perusahaan tersebut telah diblokir oleh otoritas bursa. (naz/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Terganggu Demo, SBY Tegur Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi